Saturday, 15 October 2016

Relevansi Konsep Pendidikan Sosialis Perspektif H.O.S Tjokroaminoto Dengan Pendidikan Islam

BAB I
PENDAHULUAN
A.      Latar Belakang Masalah
Sejak awal keberadaan manusia, pendidikan telah menjadi sesuatu yang tak terpisahkan semenjak ia lahir di muka bumi ini. Bahkan para ahli banyak mengatakan bahwa usia pendidikan setua umur manusia. Maka dari itu perbincangan mengenai pendidikan dari masa ke masa tidak akan pernah selesai. Selama berabad-abad lamanya pendidikan  juga telah banyak memberikan kontribusi yang luas dalam mencerahkan kehidupan manusia. Pendidikan menjadi hal yang inheren dalam kehidupan umat manusia.[1]. Ia laksana lentera dalam kegelapan yang memberikan petunjuk sehingga manusia dengan mudah memahami bagaimana beradabtasi di alam rimba alam raya.
Lebih dari hal tersebut, disadari atau  tidak pendidikan memang muncul dalam berbagai bentuk dan paham. Ada yang memahami bahwa pendidikan sebagai wahana untuk menyalurkan ilmu pengetahuan, alat pembentukan watak, alat pelatihan ketrampilan, alat mengasah otak, serta media untuk meningkatkan keterampilan kerja. Sementara bagi paham konservatif pendidikan lebih diyakini sebagai suatu media atau wahana untuk menanamkan nilai-nilai moral dan ajaran keagamaan, alat pembentukan kesadaran bangsa, alat meningkatkan taraf ekonomi, alat mengurangi kemiskinan, alat mengangkat status sosial, alat menguasai teknologi, serta media untuk menguak rahasia alam raya dan manusia. Di sisi lain banyak praktisi dan pemikir pendidikan yang menempatkan pendidikan justru sebagai wahana untuk menciptakan keadilan sosial, wahana untuk memanusiakan manusia, serta wahana untuk pembebasan manusia.[2]
Berbagai kebudayaan dan keyakinan umat manusia, sesungguhnya berusaha untuk menjaga dan mempertahankan penyelanggaraan pendidikan secara turun-menurun. Penyelenggaraan pendidikan selanjutnya menjadi kewajiban kemanusiaan maupun sebagai strategi budaya dalam rangka mempertahankan kehidupan mereka. Makanya melihat begitu pentingnya pendidikan bagi umat manusia, banyak peradaban manusia yang "mewajibkan" masyarakatnya untuk tetap menjaga keberlangsungan pendidikan.[3] Maka tidak salah ketika banyak negara-negara yang memiliki tingkat kemajuan yang pesat melapangkan tangan selebar mungkin untuk rakyatnya agar jangan sampai tidak mendapatkan pendidikan. Sebut saja negara-negara di seantaro Eropa, Amerika Utara dan negara yang berada di kawasan Asia seperti Jepang, Korea Utara, Saudi Arabia, Uni Emirat Arab dan lain sebagainya.[4]                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                         
Di Indonesia sendiri terutama ketika masa orde lama di bawah pemerintahan Sukarno. Pendidikan menjadi hal yang wajib karena Sukarno menginginkan membangun masyarakat sipil yang kuat, yang terdiri dari demokrasi, kesamaan hak dan kewajiban antar sesama warga dalam pendidikan tanpa membedakan warna kulit, keturunan, agama dan sebagainya. Untuk itulah sukarno pada saat itu menggunakan pendidikan sosialis sebagai kunci dalam mengentaskan masyarakat Indonesia dari kebodohan. Sukarno menginginkan bahwa Indonesia harus keluar dari ketertindasan dan keterpurukan agar rakyat Indoensia tak  lagi dicemoh oleh bangsa-bangsa Imperialis, menariknya lagi pendidikan pada saat itu digratiskan. Uang SPP sama sekali ditiadakan, kala itu diberlakukan Undang-undang Nomor 4 Tahun 1950 dan Undang-undang no 12 tahun 1954 untuk mengatur sistem pedidikan nasional. Selain itu untuk meningkatkan mutu pendidikan pemerintah Orde lama mendirikan Universitas di setiap provinsi seperti Universitas Indonesia (UI), Universitas Gajah Mada (UGM), Universitas Airlangga (UNAIR) dan sebagainya. Hal tersebut di lakulan tentunya untuk pemerataan kesempatan belajar bagi semua lapisan masyarakat.[5]
Pendidikan sosialis di era Sukarno bermula dari  kelahiran (USDEK) Undang-Undang Dasar 1945 pada tahun 1960. Undang-undang tersebut berisi tentang Sosialisme ala Indonesia dan Demokrasi terpimpin Sukarno. Tujuan dari USDEK tersebut sebenarnya meneruskan apa yang di cita-citakan dalam manifesto politik Sukarno yaitu menyelesaikan revolusi Indonesia. Karena soekarno melihat bahwa serangkaian carut marutnya bangsa Indoensia karena kekuatan imperialisme barat yang tidak menginginkan Indoensia menjadi bangsa yang mandiri sesuai cita-cita revolusi.[6] Gelora Manipol-USDEK menjadi dewa dalam kehidupan politik Indoensia dan juga dewa dalam kehidupan politik lainnya . untuk itulah bidang pendidikanpun tidak luput dari pengaruhnya. Kepres No. 145 tahun 1965 merumuskan tujuan pendidikan Nasional sesuai dengan Manipol-USDEK yakni membentuk masyarakat sosialis dan pendidikan menjadi alat untuk mewujudkannya. Secara implisit Sukarno menginginkan supaya bangsa Indoensia berdikari dan menentang segala imperialisme. Maka tidak heran negara-negara barat melihat bahwa Soekarno adalah pemimpin yang anti barat.[7]
Era pendidikan  sosialis pada masa orde lama berakhir ketika Sukarno lengser, dan digantikan dengan sistem Orba Suharto yang di kenal cenderung berkiblat kepada Negara-negara barat.[8] Pada masa Suharto kondisi politik Indoensia berubah 180 derajad . Karena Suharto merubah kiblat Indoensia dari yang semula Sosialisme-Komunisme  ke liberialisme-kapitalisme. Negara-negara Barat  yang berpaham liberal-kapitalis dengan mudahnya kembali mengekploitasi lagi indonesia, di  Era Suharto sejarah kapitalisme Indoensia bangkit. Negara-negara barat mengiming imingi Soeharto supaya menggenjot pembangunan Indoensia. Tujuannya tidak lain untuk memfasilitasi mereka. Segala aspek kehidupan Indonesia baik ekonomi, politik, bahkan Pendidikan tak luput dari orientasi pembangunanisasi yang berkolaborasi dengan kapitalisme.
Proses imperialisasi kapitalis Indonesia berlanjut sampai masa reformasi  di mana Indonesia memasuki tantangan baru yang ditandai dengan menguatnya paham pasar bebas, yang dikenal sebagai zaman Globalisasi.[9] Tradisi umat manusia untuk mempertahankan eksistensi mereka melalui pendidikan mendapat tantangan, karena pendidikan ternyata bagi sebagian manusia dapat digunakan untuk mengakumulasi kapital dan mendapatkan keuntungan. Bagaimana mungkin tradisi manusia tentang visi pendidikan sebagai strategi untuk eksistensi manusia yang telah di reproduksi berabad-abad selama ini, diganti oleh suatu visi yang meletakkan pendidikan sebagai komoditi. Tapi apa sesungguhnya yang mendorong terjadinya komoditisasi pendidikan ini?. Pendidikan diperlakukan sebagai komoditi diperkuat sejak dikembangkannya ditandatanganinya kesepakatan General Agreement on Tariffs and Trade (GATT), di mana dunia secara global telah memihak pada kepentingan pasar. Hal itu dilakukan demi membuka peluang bagi Trans National Corporations (TNCs) untuk ekspansi. Salah satu usaha strategis mereka adalah mempengaruhi kebijakan Negara-negara Selatan untuk melicinkan "jalan" bagi TNCs untuk beroperasi.[10]
Pada  akhirnya kekayaan yang dikuasai oleh segelintir orang tersebut akan trickle down kepada anggota masyarakat yang lain. Oleh karena itu sedikit orang tersebut perlu difasilitasi dan dilindungi. Pendirian ini pada prinsipnya tidak bergeser dari paham Liberalisme yang dipikirkan Adam Smith dahulu kala dalam karyanya The ealth of Nations (1776). Paham inilah yang sejak lama berusaha untuk membatasi peran pemerintah dan lebih memberi kesempatan pada perusahaan perusahaan swasta untuk menjadi aktor dalam bidang ekonomi di bawah situasi persaingan bebas yang diciptakan oleh gagasan "Pasar Bebas". Biarkan pasar menentukan harga. Akibat dari pendirian pasar bebas tersebut ada sejumlah akibat yang nantinya akan berpengaruh terhadap visi pendidikan dan akan memaksa komodifikasi pendidikan terjadi. Mereka menuntut untuk membebaskan perusahaan swasta dari campur tangan pemerintah, misalnya jauhkan pemerintah dari campur tangan di bidang perburuhan, investasi, harga serta biarkan mereka mempunyai ruang untuk mengatur diri sendiri, untuk tumbuh dengan menyediakan kawasan  pertumbuhan. Di bidang pendidikan, implikasi pendirian ini adalah Pertama, Pemerintah juga harus melepaskan semua sekolahnya, dan serahkan urusan pendidikan kepada perusahaan swasta. Kedua, mereka juga menuntut agar negara menghentikan subsidi kepada rakyat karena hal itu selain bertentangan dengan prinsip Neoliberal tentang jauhkan campur tangan pemerintah juga bertentangan dengan prinsip pasar dan persaingan bebas.[11]
 Oleh karena itu pemerintah harus melakukan privatisasi semua perusahaan milik negara termasuk lembaga pendidikan negara maupun semua bentuk "subsidi pendidikan" kepada rakyat harus dihentikan dan biarkan mekanisme pasar dalam sektor pendidikan yang menentukan. Gagasan untuk menghapuskan subsidi terhadap universitas negara maupun penghapusan segala bentuk subsidi pendidikan ini berangkat dari asumsi bahwa perusahaan negara pada dasarnya dibuat untuk melaksanakan subsidi negara pada rakyat. Oleh karena subsidi pendidikan akan menghambat persaingan bebas dalam bidang pendidikan, maka subsidi pendidikan harus dihapus. Mereka juga percaya bahwa pasar bebas dalam pendidikan akan sulit diwujudkan jika masyarakat masih mempertahankan semangat dan ideologi ‘pendidikan sebagai hak semua manusia’ karena hal itu akan menghalangi pertumbuhan ekonomi disektor pendidikan.
Akibat Liberalisasi pendidikan ini, pendidikan akan hanya mampu dijangkau oleh mereka yang secara ekonomi diuntungkan oleh struktur dan sistim sosial yang ada. Sementara itu bagi mereka yang datang dari kelas yang dieksploitasi secara ekonomi tidak akan mampu menjangkau pendidikan. Dengan kata lain, pendidikan telah menjadi suatu komoditi, bagi mereka yang memiliki uang dan mampu untuk membayarnya, akan menikmati pelayanan dan mutu pendidikan, sementara bagi mereka yang tidak mampu membayar pendidikan tidak akan mendapat akses dan pelayanan pendidikan. Pendidikan yang sejak lama menjadi usaha untuk mempertahankan eksistensi dan budaya manusia, saat ini tengah mengalami pergeseran orientasi, visi maupun ideologi yang berakibat ancaman bagi eksistensi manusia sendiri.
Dalam perkembangannya  pemerintah telah menghapus sekolah-sekolah bertaraf Internasional akan tetapi di lapangan masih banyak sekolah-sekolah yang mahal bahkan tidak kalah dengan sekolah yang bertaraf Internasional tarifnya masih banyak . Padahal sudah jelas-jelas bahwa sekolah yang mahal hanya bagi mereka saja yang memiliki kemampuan ekonomi lebih untuk dapat menyekolahkan anak-anaknya. Memang benar bahwa sekolah yang mahal di barengi dengan fasilitas yang bagus akan tetapi berapa rakyat yang bisa mencicipi sekolah tersebut. Kemana pemerintah ketika rakyat miskin menginginkan sekolah yang berkualitas. Jargon pemerintah “Ayo sekolah” selama ini hanya sebuah retorika birokrasi saja. Oleh karena itu maka tidak heran pendidikan kita sampai saat ini masih kalah jauh dengan Negara tetangga Malaysia, Singapura dan sebagainya.
Permasalahan pendidikan juga terkait polemik mengenai Undang-undang Badan Hukum Pendidikan (UU BHP). Hingga tahun 2002 saja, tercacat sebanyak 17.079.220 dari 220 juta lebih penduduk Indonesia atau 7,763 persen yang tidak bisa baca tulis. Mereka dinyatakan buta aksara. Sedangkan untuk anak-anak pra-sekolah berusia 4-6 tahun yang belum tertampung pada lembaga pendidikan sebanyak 11.298.070 orang. Mereka yang mengalami putus sekolah dasar per tahunnya ada sekitar 3 juta orang. Selain itu mengutip data dari depdikas tahun 2000 tentang sejumlah orang yang tak bisa sekolah. Begini datanya: sedikitnya 7,2 juta anak di Indonesia yang tak bisa sekolah, terdiri dari 4,3 juta siswa SLTP dan 2,9 juta siswa SD dan SLTP.[12]
Data yang terbaru pada tahun 2015 lalu Badan Pusat Data Statistik Pendidikan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan menyebutkan ada 4,9 Juta anak yang tidak tercakup pendidikan karena kemiskinan.[13] Dapat kita bayangkan betapa terseok-seoknya Negara ini untuk mengurus pendidikan penduduknya sendiri saja tidak mampu. Pemerintah yang selama ini di nahkodai segelintir orang yang di percayai oleh rakyat harus benar-benar memikirkan semua rakyat selama ia masih berstatus warga negara Indonesia . Jangan hanya memikirkan kepentingannya sendiri, sebagaimana yang menjadi pegangan Serikat Islam dulu yang mengambil dalam surat An-Nur (XXIV), ayat 62,63 dan 64:
$yJ¯RÎ) šcqãZÏB÷sßJø9$# tûïÏ%©!$# (#qãZtB#uä «!$$Î/ ¾Ï&Î!qßuur #sŒÎ)ur (#qçR$Ÿ2 ¼çmyètB #n?tã 9öDr& 8ìÏB%y` óO©9 (#qç7ydõtƒ 4Ó®Lym çnqçRÉø«tGó¡o 4 ¨bÎ) tûïÏ%©!$# y7tRqçRÉø«tFó¡o šÍ´¯»s9'ré& tûïÏ%©!$# šcqãZÏB÷sム«!$$Î/ ¾Ï&Î!qßuur 4 #sŒÎ*sù x8qçRxø«tGó$# ÇÙ÷èt7Ï9 öNÎgÏRù'x© bsŒù'sù `yJÏj9 |Mø¤Ï© öNßg÷YÏB öÏÿøótGó$#ur ãNçlm; ©!$# 4 žcÎ) ©!$# Öqàÿxî ÒOÏm§ ÇÏËÈ   žw (#qè=yèøgrB uä!$tãߊ ÉAqߧ9$# öNà6oY÷t/ Ïä!%tæßx. Nä3ÅÒ÷èt/ $VÒ÷èt/ 4 ôs% ãNn=÷ètƒ ª!$# šúïÏ%©!$# šcqè=¯=|¡tFtƒ öNä3ZÏB #]Œ#uqÏ9 4 ÍxósuŠù=sù tûïÏ%©!$# tbqàÿÏ9$sƒä ô`tã ÿ¾Ín͐öDr& br& öNåkz:ŠÅÁè? îpuZ÷FÏù ÷rr& öNåkz:ÅÁムë>#xtã íOŠÏ9r& ÇÏÌÈ   Iwr& žcÎ) ¬! $tB Îû ÏNºuq»yJ¡¡9$# ÇÚöF{$#ur ( ôs% ãNn=÷ètƒ !$tB óOçFRr& Ïmøn=tã uQöqtƒur šcqãèy_öãƒ Ïmøs9Î) Nßgã¥Îm7t^ãsù $yJÎ/ (#qè=ÏHxå 3 ª!$#ur Èe@ä3Î/ >äóÓx« 7LìÎ=tæ ÇÏÍÈ  
62. Sesungguhnya yang sebenar-benar orang mukmin ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, dan apabila mereka berada bersama-sama Rasulullah dalam sesuatu urusan yang memerlukan pertemuan, mereka tidak meninggalkan (Rasulullah) sebelum meminta izin kepadanya. Sesungguhnya orang-orang yang meminta izin kepadamu (Muhammad) mereka Itulah orang-orang yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, Maka apabila mereka meminta izin kepadamu karena sesuatu keperluan, berilah izin kepada siapa yang kamu kehendaki di antara mereka, dan mohonkanlah ampunan untuk mereka kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
63. janganlah kamu jadikan panggilan Rasul diantara kamu seperti panggilan sebahagian kamu kepada sebahagian (yang lain). Sesungguhnya Allah telah mengetahui orang-orang yang berangsur- angsur pergi di antara kamu dengan berlindung (kepada kawannya), Maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintah-Nya takut akan ditimpa cobaan atau ditimpa azab yang pedih.
64. ketahuilah Sesungguhnya kepunyaan Allahlah apa yang di langit dan di bumi. Sesungguhnya Dia mengetahui Keadaan yang kamu berada di dalamnya (sekarang). dan (mengetahui pula) hati (manusia) dikembalikan kepada-Nya, lalu diterangkan-Nya kepada mereka apa yang telah mereka kerjakan. dan Allah Maha mengehui segala sesuatu.[14]

Maka tidak heran dari waktu kewaktu output pendidikan kita mayoritas di lihat sebelah mata oleh Bangsa lain seperti ketika menjadi TKI banyak di pekerjakan di sector-sektor kasar .[15] Padahal berbicara peningkatan kualitas SDM Bangsa perlu di iringi dengan terselenggarakannya pendidikan untuk semua, sebagaimana amanah undang-undang dasar 1945 Pasal 31 ayat (1) “Setiap warga Negara berhak mendapatkan pendidikan”, dan di ayat (2) Setiap warga Negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan Pemerintah wajib membiyainya. Selain itu mengacu kepada Deklarasi UNESCO Pada Tahun 2000 lalu yang menegaskan bahwa “Setiap Orang berhak atas pendidikan”. [16]
Malu rasanya ketika kita menengok di era pergolakan pergerakan Indonesia Pra Kemerdekaan H.O.S Tjokroaminoto mampu mendirikan pendidikan bagi semua rakyat. Baginya persoalan kehidupan masyarakat tidak boleh tidak mesti di siyasati juga.[17] Anies Baswedan & Anhar Gonggong sebagaimana yang saya kutip dalam acara Mata Najwa, mereka mengatakan bahwa kepedulian Tjokroaminoto dalam dunia pendidikan adalah mewujudkan program wajib belajar 15 tahun dan pemberian beasiswa.[18] Untuk itulah perlu adanya revitalisasi terhadap sistem pendidikan karena untuk menuju menjadi Bangsa yang maju dengan pendidikan apalagi tantangan bangsa ini kedepan semakin kompleks.
Selain itu, tak sedikit pula lembaga-lembaga pendidikan di Indonesia telah terpengaruhi oleh pemikiran-pemikiran asing yang telah menyingkirkan hakikat utama dari pendidikan itu sendiri, yaitu memperoleh kepandaian intelektual (pendidikan) dan juga menanamkan keutamaan budi pekerti (pengajaran). Jika kita tengok kemasa lalu (era 1900-an) pendidikan yang demikian itu juga terjadi dengan berdirinya sekolah khusus kaum bangsawan (baik orang kolonial sendiri atau pribumi yang mengabdi pada koloni). Sehingga kaum bawah (rakyat kecil) tidak dibolehkan untuk sekolah ditempat mereka.
Sebagaimana H.O.S Tjokroaminoto menghendaki pendidikan yang mampu menanamkan kepandaian dan keutamaan budi pekerti, yang dijelaskannya dalam hal pengajaran dan pendidikan, bahwa:
“(1) Dengan sekuat-kuat tenaganya mendirikan sekolah2-nya sendiri yang cukup luas pengajarannya dalam „ilmu duniawi dan „ilmu Agama, dengan mementingkan perasaan kebangsaan, terlebih lagi menyintai Negeri tumpah-darah, dan mengadakan rupa-rupa organisasi untuk memberi pendidikan berdasar Islam kepada anak-anak dan pemuda-pemuda, baik di dalam sekolah maupun di luar sekolah; (2) melawan segala „adat dan cara pendidikan yang sifat dan nafsunya akan merendahkan derajat kemanusiaan.”[19]

Apa yang di sampaikan oleh Tjokroaminoto tersebut relevan dengan fungsi pendidikan  islam yaitu pertama, fungsi spiritual yang berkaitan dengan akidah dan iman. Kedua fungsi psikologis yang berkaitan dengan tingkah laku dan yang ketiga, fungsi sosial yang berkaitan dengan aturan yang menghubungkan dengan manusia lain atau masyarakat yang harmonis dan seimbang.[20]
Nampaknya H.O.S Tjokroaminoto di zamannya juga mengalami kecemasan yang sama pada bidang pendidikan. Untuk itulah dengan menggunakan konsep pendidikan sosialis bukan tidak mungkin persolan pendidikan akan menemukan jalan apalagi juga mengingat bahwa dalam pendidikan islam yang bersifat rahmatal lil alamin juga mempunyai keberpihakan yang sama terhadap orang-orang miskin. Selain itu gagasan pendidikannya untuk kaum pribumi pada waktu itu bukan hanya gagasan melainkankan membangun sekolah-sekolah rakyat yang dikenal dengan sekolah SI agar semua rakyat dapat menikmati pendidikan.[21]
 Apalagi melihat dari kesesuaian antara pendidikan sosialisme dengan pendidikan islam yaitu berkenaan dengan terwujudnya masyarakat yang harmonis, memuliakan sesama manusia, dan menolak penindasan, maka bukankah pendidikan sosialis relevan dengan apa yang menjadi tujuan pendidikan islam. Selain itu Tjokroaminoto juga di kenal sebagai pendidik para pendiri bangsa seperti Sukarno, Semaun, Muso dan tokoh-tokoh pendiri bangsa lainnya yang rata-rata mereka semua di gembleng di rumah Tjokroaminoto, Sukarno mengatakan rumah beliau adalah dapur nasionalisme.[22] Lebih dari itu juga melihat dari penelitian di kampus IAIN Jember masih belum ada yang meneliti tentang beliau apalagi pemikirannya tentang pendidikan.
Berangkat dari latar belakang di atas, maka peneliti tertarik sehingga mengadakan suatu penelitian lebih lanjut tentang pemikiran H.O.S Tjokroaminoto dalam perspketif pendidikannya dengan judul “Relevansi pendidikan sosialis perspektif H.O.S Tjokroaminoto dengan Pendidikan Islam” dan nantinya dengan pemikirannya dapat kita hadirkan kembali dalam menemukan solusi terhadap problema pendidikan bangsa.
B.      Fokus Kajian
Perumusan masalah dalam penelitian pustaka disebut dengan istilah fokus kajian. Bagian ini merupakan pengembangan dari uraian latar belakang masalah yang menunjukkan bahwa masalah yang akan ditelaah memang belum terjawab atau belum dipecahkan secara memuaskan. Uraian tersebut didukung dari berbagai publikasi yang berhubungan dengan masalah yang dikaji,  mencakup aspek, konsep-konsep berkaitan dengan hal yang ditulis dan trend yang melandasi kajian. Pembahasan ini hanya berisi uraian yang  relevan dengan masalah yang akan dikaji serta disajikan secara sistematis dan terpadu.[23]
Adapun fokus kajian dari Relevansi Konsep Pendidikan Sosialis Perspektif H.O.S Tjokroaminoto dengan Pendidikan Islam , Peneliti akan menjabarkan permasalahan sebagai berikut:
1.     Bagaimana konsep pendidikan sosialis Perspketif H.O.S Tjokroaminoto ?
2.     Bagaimana Relevansi Konsep Pendidikan Sosialis Perspektif H.O.S Tjokroaminoto dengan Pendidikan  Islam ?
C.      Tujuan Penelitian
Tujuan Penelitian merupakan gambaran tentang arah yang akan dituju dalam melakukan penelitian. Tujuan penelitian harus mengacu dengan masalah-masalah yang telah dirumuskan sebelumnya. Adapun tujuan penelitian dalam penelitian ini adalah:.
1.     Untuk mendeskripsikan konsep pendidikan sosialis Perspektif H.O.S Tjokroaminoto.
2.     Untuk mendeskripsikan relevansi konsep pendidikan sosialis Perspektif H.O.S Tjokroaminoto Dengan Pendidikan Islam.


D.      Manfaat Penelitian
Manfaat penelitian berisi tentang kontribusi apa yang akan diberikan setelah selesai melakukan penelitian. Kegunaan penelitian dapat berupa kegunaan yang bersifat teoritis dan kegunaan praktis, seperti kegunaan bagi penulis, instansi, dan masyarakat secara keseluruhan.
Adapun manfaat dari penelitian ini adalah sebagai berikut:
1.     Manfaat Teoritis
a.      Dalam pembahasan ini, dapat menambah pengetahuan dan wawasan yang luas tentang relevansi konsep pendidikan sosialis perspektif H.O.S Tjokroaminoto Dengan Pendidikan Islam.
b.     Dari hasil pembahasan ini, di harapkan dapat memberikan kontribusi pemikiran tentang konsep pendidikan sosialis perspektif H.O.S Tjokroaminoto Dengan Pendidikan Islam kepada semua pemikir pendidikan.
c.      Dapat mengembangkan dan memperkaya khazanah keilmuan dan pengetahuan, yang terkait dengan relevansi konsep pendidikan sosialis perspektif H.O.S Tjokroaminoto Dengan Pendidikan Islam di lembaga perguruan tinggi IAIN Jember..
2.     Manfaat Praktis
a.      Bagi Peneliti: Sebagai bahan informasi dan latihan untuk mengembangkan ilmu pengetahuan dalam rangka memperluas khazanah keilmuan;
b.     Bagi Civitas Akademika: Kajian ini diharapkan dapat menjadi pedoman atau acuan oleh civitas akademika sebagai bahan berpikir tentang pendidikan sosialis.
c.      Bagi masyarakat luas atau pembaca: Kajian ini diharapkan dapat berguna bagi seluruh lapisan masyarakat sebagai pengembangan wawasan pengetahuan dalam menerapkan pendidikan.
E.      Definisi Istilah
Agar tidak ada penafsiran yang berbeda dengan persoalan yang terkandung di dalam judul penelitian ini, maka dalam definisi istilah akan dibahas tentang pengertian istilah-istilah penting yang menjadi titik perhatian peneliti. Definisi istilah berisi tentang pengertian istilah yang menjadi fokus perhatian peneliti dalam judul penelitian ini. Hal ini dimaksudkan agar tidak terjadi kerancuan maupun kesalahpahaman dalam memahami makna istilah yang ada.
Adapun definisi istilah tentang judul “Relevansi Konsep Pendidikan Sosialis H.O.S Tjokroaminoto Dengan Pendidikan  Islam” adalah sebagai berikut:
1.     Relevansi
Kata relevansi berasal dari kata dasar relevan yang mempunyai arti bersangkut paut, yang ada hubungannya, selaras dengan.[24]
Jadi yang dimaksud relevansi dalam judul skripsi disini adalah sebuah penelitian ilmiah ataupun kajian tentang hubungan kesamaan antara konsep pendidikan sosialis menurut H.O.S Tjokroaminoto dengan pendidikan islam.
2.     Konsep
Dalam kamus ilmiah pengertian konsep ialah ide umum, pengertian, pemikiran, rancangan,rancangan dasar.[25]
3.     Pendidikan Sosialis
Pendidikan adalah proses sosial yang membantu anak dalam menggunakan kemampuan-kemampuannya sendiri demi mencapai tujuan sosial.[26] Sosialis berasal dari kata “Sosial” yang segala sesuatu yang mengenai masyarakat, peduli terhadap kepentingan umum (bangsa). Jadi sosialis adalah manusia yang memiliki rasa sosial yang tinggi.[27]
Dari pembahasan di atas, maka yang dimaksud dengan pendidikan sosialis dalam skripsi ini adalah model pendidikan yang bertujuan agar peserta didik mempunyai kepedulian terhadap kepentingan bersama yang tinggi serta bersifat demokratis dan kerakyatan.
4.     H.O.S Tjokroaminoto
Nama lengkap beliau adalah Raden Haji Oemar Said Tjokroaminoto. dilahirkan di Bakur, sebuah desa yang sunyi pada tanggal 16 Agustus 1982 bertepatan dengan tahun meletusnya gunung Krakatau di Banten. Peristiwa ini sering dikiaskan oleh orang Jawa bahwa gunung meletus itu akan banyak menimbulkan perubahan terhadap alam di sekelilingnya. Peristiwa ini pula yang kelak dikaitkan dengan meledaknya tuntutan H.O.S Tjokroaminoto terhadap pemerintah kolonial Belanda ketika ia menjadi pemimpin Sarekat Islam.[28]Diantara pendidikannya adalah di Olpayding School Foor Indandishe Ambegtenaren (OSVIA) di kota Magelang lulus tahun 1902. Yang kemudian melanjutkan di Burgerlijke Avondschool (dari tahun 1907 hingga 1910). Dalam perjalanan karir beliau diantaranya pernah bekerja sebagai kuli juru tulis Patih di Ngawi selama kurang lebih 3 tahun. Setelah itu merantau ke Surabaya untuk bekerja pada sebuah firma Kooy & Co.[29]
5.     Pendidikan Islam
Pendidikan Islam adalah usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik dalam meyakini, memahami, menghayati, dan mengamalkan agama Islam melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, dan atau latihan dengan memperhatikan tuntutan untuk menghormati agama lain dalam hubungan kerukunan antar umat beragama dalam masyarakat untuk mewujudkan persatuan nasional .[30]
Zakiyah Daradjat mendefinisikan pendidikan Islam sebagai suatu usaha dan kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka menyampaikan seruan agama dengan dakwah, menyampaikan ajaran, memberi contoh, melatih keterampilan berbuat, memberi motivasi dan menciptakan lingkungan sosial yang mendukung pelaksanaan ide pembentukan pribadi Muslim.[31] Sedangkan menurut Omar Muhammad al-Toumy as-Syaibany, mendefinisikan pendidikan Islam sebagai proses mengubah tingkah laku yang terjadi pada diri individu maupun masyarakat.[32]
Dari definisi yang dikemukakan para ahli tersebut dapat disimpulkan bahwa pendidikan Islam pada dasarnya adalah sebagai usaha bimbingan jasmani dan ruhani pada tingkat kehidupan individu dan sosial untuk mengembangkan fitrah manusia berdasarkan hukum-hukum Islam, menuju terbentuknya manusia ideal (insan kamil) yang berkepribadian muslim dan berakhlak terpuji serta taat pada Islam sehingga dapat mencapai kebahagiaan di dunia dan di akhirat.
Dari beberapa definisi istilah di atas, dapat diambil kesimpulan bahwa yang di maksud dengan judul “Relevansi Konsep Pendidikan Sosialis Perspktif H.O.S Tjokroaminoto dengan Pendidikan Islam” adalah bagaimana kesinambungan antara konsep pendidikan sosialime menurut H.O.S Tjokroaminoto yang meliputi prinsip,karakteristik,kurikulum, metode dan tujuan pendidikan sosialis dengan Pendidikan Islam. sehingga dapat ditemukan kerelevanan antar kedua konsep pendidikan tersebut.
F.       Metode dan Prosedur Penelitian
1.     Pendekatan dan Jenis Penelitian
Pendekatan penelitian yang digunakan oleh peneliti adalah pendekatan kualitatif naratif yaitu sebuah pendekatan penelitian yang menggunakan diskripsi-diskripsi baik secara lisan maupun tulisan. Sebagaimana Bogdan dan Taylor mendefinisikan penelitian kualitatif sebagai prosedur penelitian yang menghasilkan data deskriptif berupa kata-kata tertulis atau lisan dari orang-orang dan pelaku yang dapat diamati.Menurut mereka, pendekatan kualitatif ini diarahkan pada latar dan individu secara holistik (utuh).[33]
Pendekatan ini digunakan dan dipilih oleh peneliti karena peneliti ingin mendiskripsikan hasil penelitiannya dalam bentuk kata-kata bukan angka dan ingin mengkaji lebih mendalam tentang Relevansi Konsep Pendidikan sosialis H.O.S Tjokroaminoto dengan pendidikan Islam.
2.     Jenis Penelitian
Jenis penelitian ini adalah bersifat deskriptif kualitatif dengan studi tokoh. Kajian studi tokoh adalah pengkajian secara sistematis terhadap pemikiran atau gagasan seorang pemikir muslim, keseluruhannya atau sebagiannya. Pengkajian meliputi latar belakang internal, eksternal, perkembangan pemikiran, hal-hal yang diperhatikan dan kurang diperhatikan, kekuatan dan kelemahan pemikiran tokoh, serta kontribusinya bagi zamannya dan masa sesudahnya.[34]
Anton   Baker sebagaimana yang dikutip oleh Syahrin Harahap secara jelas memasukkan studi tokoh sebagai bagian dari penelitian sejarah, serta memberikan langkah-langkah pelaksanaannya.

3.     Sumber Data
Sumber data dalam proses penelitian ini adalah menggunakan dokumentasi. Menurut Sugiyono, suatu penelitian bila dilihat dari sumber data yang digunakan, terdapat dua macam, yaitu: (1), sumber data primer, yaitu sumber data yang langsung memberikan data kepada peneliti. Adapun data primer dalam penelitian ini adalah karya-karya yang ditulis langsung oleh tokoh yang diteliti. Dalam hal ini adalah H.O.S Tjokroaminoto  (2), sumber data sekunder, yaitu sumber data yang tidak langsung memberikan data kepada peneliti, misalnya melalui orang lain atau melalui dokumen, yaitu karya-karya yang secara intelektual tidak terjadi kontak, tetapi ada kesamaan tema-tema pemikiran yang dikembangkannya.[35]
Untuk melihat Relevansi Konsep Pendidikan sosialis H.O.S Tjokroaminoto dengan pendidikan islam secara konkrit dan komprehensif, maka peneliti mengupayakan buku-buku yang ditulis langsung oleh obyek yang diteliti, yang membahas secara khusus terkait dengan pendidikan Sosialis. Dari survey kepustakaan tentang tokoh tersebutm maka sumber primer yang digunakan dalam penelitian ini adalah karya buku H.O.S Tjokroaminoto, yaitu (1) Islam dan Sosialisme, Jakarta,Bulan Bintang, 1963. (2) Program Asas Partai Sarekat Islam Indonesia, Bulan Bintang, 1963. (3) Moeslim National Ondermijs (Pendidikan Kebangsaan Seorang Muslim), Bulan Bintang, 1963. (4) Reglement Umum Syarekat Islam Bagi Umat Islam, Majlis Tahkim, Yogyakarta, 1934 (5) Reglement Umum bagi Umat Islam, Bulan Bintang, Yogyakarta,1985. (6) Tarich Islam (Sejarah Nabi Muhammad).
Sedangkan sumber data sekunder adalah pendukung data primer Tjokroaminoto Hidup dan yang mempunyai hubungan dengan tokoh tersebut maupun dengan pendidikan sosialis.  Dalam hal ini, yaitu (1), Amels, Hos Tjokroaminoto Jilid 1, Bulan Bintang, Jakarta 1952 . Dan Hos Tjokroaminoto Jilid 2 (2), Dahlan, Musfihin, “ Cokroaminoto dan obsesi persatuannya”, dalam pesantren.  (3) Notodijoyo, Peter G. Harsono Tjokroaminoto: Mengikuti Jejak Perjuangan sang ayah, Jakarta:Gunung Agung, 1985. (4) TEMPO.Tjokroaminoto Guru Para Pendiri Bangsa.2015. (5) Aji Dedi Mulawarman. Jang Oetama. Jejaka dan Perjuangannya Hos. Tjokroaminoto.Yogyakarta:Galang,2014. (6) Agus Salim, H.O.S Cokroaminoto, Nuansa, Bandung 2012. (7) Takshi Ziraishi, Zaman Bergerak, PT.Pustaka Utama Grafiti, Jakarta 2015. Selain itu terdapat beberapa buku penunjang yaitu majalah-majalah, web site Internet, artikel-artikel, dan lain-lain yang  relevan dengan  obyek kajian.
4.     Metode Pengumpulan Data
Sebelum peneliti menjelaskan teknik pengumpulan data dari penelitian ini, perlu diketahui bahwa penelitian ini bersifat studi tokoh. Karena bersifat studi tokoh, maka dalam pengumpulan data peneliti menggunakan teknik dokumentasi. Dokumen merupakan catatan peristiwa yang sudah berlalu. Dokumen ini bisa berbentuk data yang dikumpulkan dari beberapa tulisan, gambar atau karya-karya monumental.[36] Adapun dokumen yang dikumpulkan pada penelitian ini adalah data-data baik yang berbentuk buku, artikel, jurnal, maupun karya ilmiah lainnya yang berkaitan dengan judul yang diangkat oleh peneliti baik yang bersifat primer maupun sekunder.
5.     Validitas data
Menurut aliran positivisme, keabsahan data merupakan konsep penting yang diperbaharui dari konsep kesahihan (validitas) dan kehandalan (reliabilitas) yang disesuaikan dengan tuntunan pengetahuan.[37] Jadi, uji keabsahan data dalam penelitian sering hanya ditekankan pada uji validitas dan reliabilitas.Validitas merupakan derajad ketepatan antara data yang menjadi pada obyek penelitian dengan daya yang dapat dilaporkan oleh peneliti. Dengan demikian, data yang valid adalah data yang tidak berbeda antara data yang dilaporkan oleh peneliti dengan data yang sesungguhnya terjadi pada obyek penelitian.
Dalam hal ini, teknik pemeriksaan keabsahan data yang digunakan oleh peneliti adalah teknik Trianggulasi yaitu teknik pemeriksaan keabsahan data yang memanfaatkan sesuatu yang lain di luar data itu untuk keperluan pengecekan atau sebagai pembanding terhadap data tersebut. Dalam teknik trianggulasi terdapat empat macam yaitu trianggulasi dengan sumber, metode, teknik, dan teori.[38]
Adapun penelitian ini menggunakan trianggulasi sumber yaitu untuk menguji kredibilitas data yang dilakukan dengan cara mengecek data yang telah diperoleh melalui beberapa sumber. Kemudian data tersebut dianalisa, dan data-data yang dirasa tidak diperlukan maka direduksi.
Dengan adanya keabsahan data ini, maka peneliti melakukan penyederhanaan data serta diadakan perbaikan dari segi bahasa maupun sistematikanya agar dalam pelaporan hasil penelitian tidak diragukan lagi keabsahannya.


6.     Metode Analisa data
Analisi ilmiah tentang isi pesan suatu komunikasi.[39] Menurut Burhan Bungin, analisis isi adalah teknik penelitian untuk membuat inferensi-inferensi (proses penarikan kesimpulan berdasarkan pertimbangan yang dibuat selamanya atau pertimbangan umum. Yang dapat ditiru dan shahih data dengan memperkaya konteksnya.[40]
Krippendorff memberikan gambaran tentang tahapan-tahapan analisis isi [41]:
a)     Penguntingan.
b)     Penyamplingan.
c)     Perekaman.
d)     Penyederhanaan data.
e)     Pengambilan simpulan bersandar kepada analisa konstruk dengan berdasar pada konteks yang dipilih.       
f)      Naratif (penafsiran) atas jawaban dari pertanyaan penelitian.
7.     Metode analisis deskriptif.
yaitu suatu metode yang menguraikan secara teratur seluruh konsepsi dari tokoh yang dibahas dengan lengkap tetapi ketat.[42]
8.     Induksi
Pada setiap penelitian terdapat penggunaan induksi dan deduksi. Demikian pula halnya dengan penelitian tokoh pemikiran Islam. Induksi secara umum dapat diartikan sebagai generalisasi. Kasus-kasus dan unsur-unsur pemikiran tokoh dianalisis, kemudian hasil analisis tersebut dirumuskan dalam statement umum (generalisasi).
Perlu diingat bahwa rumusan umum itu bukanlah merupakan subjektivitas sehingga tergantung dan merupakan keinginan pribadi. Bukan juga merupakan pragmatisasi sehingga yang dilihat merupakan kegunaan praktis. Bukan pula abtraksi sehingga situasi kongkret tidak diperhatikan. Sebab dalam pembuatan rumusan umum itu situasi konkret di sekitarnya, dengan demikian, dapat dipertimbangkan.[43]
G.     Sistematika Pembahasan
Untuk memudahkan penulisan, skripsi ini terinci dalam beberapa rangkaian pembahasan yang disusun dalam lima bab dan dibagi bab dan sub bab. Secara umum, sistematika penulisan penelitian ini adalah sabagai berikut
Bab pertama, Merupakan pendahuluan yang menguraikan secara sistematis latar belakang masalah, rumusan masalah, tujuan penelitian dan manfaat penelitian, definisi istilah, kajian pustaka, metodologi penelitian, dan sistematika pembahasan.
Bab kedua, kajian pustaka, membahas tentang penelitian terdahulu dan kajian teori
Bab ketiga, Membahas tentang biografi H.O.S Tjokroaminoto. Dalam bab ini diuraikan tentang riwayat hidup H.O.S Tjokroaminoto, riwayat pendidikan Tokoh yang mempengaruhi pemikirannya ,karya H.O.S Tjokroaminoto dan Perkembangan pemikirannya.
Bab keempat, berisi pembahasan meliputi tentang Relevansi pendidikan Sosialis Perspektif H.O.S Tjokroaminoto dengan Pendidikan Islam.
Bab kelima, Berisi penutup yang memuat kesimpulan dan saran



[1] Syaifudin, Tan Malaka Merajut Masyarakat Dan Pendidikan Indonesia Yang Sosialistis (Yogyakarta: Ar-Ruzmedia, 2012), 19.
[2] Nur Sayyid Kristeva, Sejarah Kapitalisme Pendidikan (Cilacap:LKSD,2015),10
[3] Agus    Firmanto.Gagasan Pendidikan Transformatif Mansur Faqih” (Skripsi,IAIN Jember,2016),1.
[4] Agus Supriyadi, “Pendidikan Negara-Negara Maju”, www.blogspot.html (19 Juni 2016).
[5] Andi,“Pemerataan Pendidikan”, www. getfo rum:org/forum/viewtopic.php (7 Mei 2016).
[6]Amroni, “Pendidikan Sosialisme Di Era Pemerintahan IR.Soekarno Di Tinjau dengan Filsafat Pendidikan Islam (1961-1966)” (Skripsi,Universitas Sunan Kali Jaga,Yogyakarta,2008),2.
[7] Nuroni Suyomukti, Sukarno & Cina (Yogyakarta:Garasi,2012),78.
[8] Istilah Negara-negara barat di berikan kepada negara-negara yang seluruhnya adalah negara-negara yang mempunyai kecanggihan tekhnologi yang tinggi serta yang menguasai negara-negara berkembang. Negara-negara barat antara lain yakni Inggirs, Amerika Serikat, Perancis, Italia, Jerman, Belanda dkk.
[9] Globalisasi merupakan suatu proses pengintegrasian ekonomi nasional bangsa-bangsa ke dalam suatu sistem ekonomi global. Selain itu, globalisasi juga merupakan proses kebudayaan yang ditandai dengan adanya kecenderungan wilayah-wilayah di dunia, baik geografis maupun fisik, menjadi seragam dalam format sosial, budaya, ekonomi, dan politik. Dalam kehidupan sosial, proses global telah menciptakan egalitarianisme, di bidang budaya memicu munculnya internationalization of culture, di bidang ekonomi menciptakan saling ketergantungan dalam proses produksi dan pemasaran, dan di bidang politik menciptakan liberalisasi.
[10] Dani Setiawan, Liberalisasi Pendidikan & WTO dalam Jurnal UI”, www.blogspotdaniSetiawan.html (15 Juli 2016).
[11]Di sampaikan pada acara PKD PMII Komisariat UIJ oleh Nur Sayyid Kristeva dengan tema Kapitalisme Pendidikan Dalam Pusaran Arus Globalisasi, 20 Maret 2014.
[12] Eko Prasetyo, Orang Miskin Di Larang Sekolah (Yogyakarta:Resist Book, 2005), 19.
[13] Permanasari,”70 Tahun Merdeka dan Pendidikan di Indonesia”,(25 Mei,2016). 2.
[14] H.O.S Tjokroaminoto, Reglement Umum Syarikat Islam Bagi Umat Islam (Yogyakarta:Majlis Tahkim,1934),64.
[15] Imam Suprayogo dkk, Pendidikan Untuk Semua (Jakarta: Elsak, 2005), 39.
[16] Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia, Diterima dan diumumkan oleh Majelis Umum PBB pada tanggal 10 Desember 1948 melalui resolusi 217 A (III).
Pasal 26:
(1) Setiap orang berhak memperoleh pendidikan. Pendidikan harus dengan cuma-cuma, setidaktidaknya untuk tingkatan sekolah rendah dan pendidikan dasar. Pendidikan rendah harus
diwajibkan. Pendidikan teknik dan kejuruan secara umum harus terbuka bagi semua orang
[17] H.O.S Tjokroaminoto, Tafsir Program Asas Dan Program Tandhim (Jakarta: Bulan Bintang, 1985), 34.
[18] Najwa syihab dalam acara mata najwa “Belajar dari guru bangsa H.O.S Tjokroaminoto” .(20 Juli 2016).
[19] H.O.S Tjokroaminoto, Tafsir Program Asas Dan Program Tandhim Syarikat Islam (Jakarta: Bulan Bintang,1985),54.
[20] Hasan Langgulung, Azaz-Azaz Pendidikan Islam (Bandung:Al-Husna,1986),32.
[21] Si adalah singakatan sarekat islam yang pada awalnya bernama sarekat dagang islam yang di dirikan oleh H.Samanduhi seorang pedaging batik solo. SDI bertujuan untuk mengorganisir orang-orang islam dalam melawan hegemoni pedagang cina maupun kolonial belanda. Setelah H.Samanhudi tersisih dan di gantikan oleh Tjokroaminoto. Tjokroaminoto merubah SDI menjadi SI. Di bawah kepemimpinan Tjokroaminoto SI bukan hanya memikirkan ekonomi masyarakat melainkan juga pendidikan. Karena pada saat itu orang-orang yang pribumi yang miskin tidak bisa mengenyam pendidikan. Dari itulah sekolah SI mewadahi secara luas kepada rakyat seluruhnya tanpa membedakan ras dan golongan,kaya dan miskin, kaum ningrat dan rakyat jelata.
[22] Cindy adam, Penyambung Lidah Rakyat (Jakarta:Yayasan Bung Karno), 40.
[23] TIM STAIN, Pedoman Karya tulis Ilmiah tahun 2014 ( Jember : STAIN Press, 2014), 51.
[24] A Partanto Plus, Kamus Ilmiah Populer (Surabaya:Arkola:1994),666.
[25] Ibid., 362.
[26] William O`Neil, Ideologi-ideologi Pendidikan (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2008),383.
[27] Ibid., 719.
[28] Tempo, HOS Tjokroaminoto Guru Para Pendiri Bangsa (Jakarta:Tempo Publishing, 2011), 30. Bisa di baca juga di Amelz, HOS Tjokroaminoto Hidup dan Perjuangannya Jilid I, (Jakarta: Bulan bintang, 1952), 50.
[29] Amels, H.O.S Tjokroaminoto Jilid 1 (Djakarta:Bulan Bintang,1952),50.
[30] Muhaimin, Paradigma Pendidikan Islam (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2004), 75.
[31] Zakiah Daradjat, Ilmu Pendidikan Islam (Jakarta: Bumi Aksara, 2000), 27.
[32] Omar Muhammad al-Toumy as-Syaibany, Falsafah Pendidikan Islam terj. Hasan Langgulung (Jakarta:Bulan Bintang, 1979), 134.
[33] Lexy J. Moleong, Metodologi Penelitian kualitatif (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2005), 4.
[34] Syahrin Harahap, Metodologi Studi Tokoh Pemikiran Islam (Jakarta:Prenada,2011),6.
[35] Sugiyono.Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif (Bandung: Kencana, 2010), 225.
[36] Sugiono, Memahami Penelitian Kualitatif……………..82
[37] Moleong, Metodologi, 321.
[38] Moleong, Metode, 330.
[39] Neong Muhajir,1.
[40] Mahendro,”Mengenal Analisis Isi
[41] Burhan Bungin, Analisis data penelitian kualitatif (Jakarta:Mizan, 2003),78.
[42] Sudarto, Metode Penelitian Filsafat (Jakarta: Raja Grafindo Persada,1997),100.
[43] Syahrin Harahap, Metodologi Studi Tokoh Pemikiran Islam, 52.

18 comments:

  1. Terimakasih. Sangat membantu bagi saya untuk mengetahui sosok sang guru dalam pendidikannya

    ReplyDelete
  2. Terimakasih. Sangat membantu bagi saya untuk mengetahui sosok sang guru dalam pendidikannya

    ReplyDelete
  3. Terimakasih. Sangat membantu bagi saya untuk mengetahui sosok sang guru dalam pendidikannya

    ReplyDelete
  4. Thanks for your sharing knowledge

    ReplyDelete
  5. Semoga tulisan barokah, asbab kebaikan umat seluruh alam.

    ReplyDelete
  6. Di tnggu untuk tulisan selanjutnya mngenai guru bnagsa

    ReplyDelete
  7. terimakasih mas. sangat bermanfaat

    ReplyDelete