Monday, 2 January 2017

Pancasila "ideologi bangsa yang sudah Final"


Akhir-akhir ini perbincangan mengenai topik hubungan agama dan negara mencuat kembali. Apalagi semenjak suburnya ormas-ormas anti terhadap ideologi pancasila. Mereka bersikap terang-terangan dan sembunyi-sembunyi bahwa dosa terbesar bangsa Indonesia adalah tidak menjalankan syariat agama islam secara total. Golongan kanan tersebut, beralasan bahwa Indonesia adalah negara dengan polulasi Islam terbesar Di Dunia. Jadi sudah sewajarnya syariat Islam diatas negara. Yakni sebagai ideologi negara. Mereka mencoba menghipnotis masa melalui berbagai media, bahkan tidak jarang Masjid dijadikan alat untuk membangun kesadaran masyarakat agar tidak percaya terhadap pancasila dan berdalih kepada agama. 
Contoh-contoh kenyataan di lapangan dijadikan sandaran sosiologis bahwa sederet peristiwa di negeri ini adalah kesalahan fatal ideologi bangsa. Selain itu Isu penistaan agama yang diduga dilakukan oleh Gubernur Jakarta yang sering di panggil Ahok. Menambah panasnya panggung hubungan antara Agama dengan Negara. Mereka mencaci maki masyarakat, menyalahkan para pendiri bangsa yang merancang Ideologi Negara. Mereka menawarkan obat sakitnya bangsa ini dengan menghadirkan gagasan negara khilafah adalah salah satu tujuan dari ormas-ormas kanan tersebut.
Dalam sejarah berdirinya bangsa Indonesia ini. Sebelum keputusan bulat The Founding Father bahwa ideologi negara adalah Pancasila. Pertarungan antara golongan kanan yang menginginkan dijalankannya syariat islam dengan golongan kiri yang menginginkannya negara komunis, dan golongan poros tengah yakni Nasionalis yang menginginkan harus ada pemisahan antara negara dan agama sudah berlangsung berpuluh-puluh tahun lamanya. Sampai akhirnya diputuskan secara final bahwa ideologi negara adalah Pancasila. Alasan-alsan mengapa pancasila yang menjadi keputusan final adalah Pertama, Bangsa Indonesia adalah bangsa yang mejemuk dengan kekayaan suku, agama, ras, jadi apabila Islam atau agama lain yang dijadikan Ideologi maka ada kemungkinan besar rasa persatuan itu akan rusak. Kedua, walaupun agama tidak dijadikan pedoman bernegara tapi nilai-nilai agama telah mencangkup didalamnya. Ketiga, walaupun pancasila sebagai ideologinya posisi agama didalamnya masih diakui eksistensinya, bahkan realitasnya di Indonesia, agama masih diakomodir kepentingannya agar bersimbiosis dengan Negara. Keempat, Jika agama dijadikan pedoman hidup berbangsa lalu agama apa sedangkan jika Islam sendiri banyak warna. Kelima, Perumusan Pancasila dihadiri oleh berbagai perwakilan baik dari golongan nasionalis maupun agamis bahkan komunis. 
Selain tulisan saya ini sudah banyak tulisan-tulisan sebelumya yang lebih berbobot seperti tulisan Sukarno dalam bukunya Islam Suntoloyo. Abdurahman Wahid “ Agama dan Negara”. Dan banyak lagi tulisan-tulisan yang menurut saya dapat saudara jadikan bahan bacaan alasan kuat mengapa bangsa Indonesia ini berasakan Ideologi Pancasila. Tapi menurut saya sendiri sebenarnya perbincangan mengenai bagaimana hubungan agama dan negara di Indonesia saya katakan “basi” sebab orang-orang yang tidak sepakat dengan Pancasila adalah orang-orang terlalu sempit mengartikan agama bahkan tidak sedikit dari mereka hanya berlandaskan kata kiyai-kiyai mereka tanpa memperdalami sendiri sejarah keislamannya. Dan saya kira bukan saatnya lagi islam kita yang mencintai islam seutuhnya menjadikan Islam tidak bergerak, malas, jumud, konstan, tidak dinamis karena topik-topic yang sudah usam. Seperti kata Sukarno Islam tidak mengajarkan kekaburan, islam tidak mengajarkan kekolotan dan anti dinamis, anti kemajuan, Tapi Islam Is Power atau Islam adalah kekuatan yang terus berjalan dinamis, berkolaborasi dengan keadaan. Seperti yang dikatan oleh Tuhan “Afala Tafakkarun”.

No comments:

Post a Comment